Radio Yadara 92.8 MHz Bagi Bagi Hadiah Dalam Program Ini, Jangan Lupa Pantau Yaaa.!
sebelah kiri Uwais Qarni dan sebelah kanan Muliadi |
Dalam bulan
suci Ramadhan Radio Yadara 92,8 MHz berbagi hadiah kepada pendengar dalam
program kuis THR ( tebar hadiah ramadhan } yang berlangsung setiap hari pada
jam 14:00 – 15:00 wib program kuis THR ini bekerjasama dengan beberpa sponsor yang tersebar di Jeunieb, kota Bireun
dan ada juga di kab Pidie yang mendukung acara ini dengan sepenuh hati.
Penyiar dalam
acara kuis THR Uwais al Qarni mengatakan bahwa acara kuis ini berlangsung
dengan tujuan memper erat kembali tali silaturrahmi antara pendengar
radio yadara dan kru yadara fm dengan
mengadakan acara bagi bagi hadiah di bulan suci ramadhan, Uwais Qarni
melanjutkan bahwa acara ini berlangsung tidak terlepas dari dukungan dan
sponsor yang tersebar di beberapa kab di aceh dengan itu kami sangat berterima
kasih kepada semua pihak yang telah mendukung acara ini belangsung dengan
lancar.
Acara ini
berlangsung di pandu oleh dua penyiar yang sudah tidak asing lagi di tengah tengah kita yaitu Tgk Muliadi dan Tgk Uwais al Qarni, acara THR di bagi kepada dua
sesi, sesi pertama adalah sesi penyisihan dan sesi kedua adaah sesi final, dalam babak
penyisihan di sediakan sepuluh soal dan bagi yang merasa benar jawaban di babak
penyisihan bisa menelpon kembali di babak final.
Mulyadi mengatakan
bahwa acara ini menjadi salah satu ajang untuk menambah pengatahuan karna soal- soal yang di sediakan sangat banyak terkandung nilai edukasi kepada masyarakat yang
berkaitan dengan masalah bulan suci Ramadhan, masalah dasar2 Puasa dan lain
lain,
Mulyadi atau yang sering di sapa dengan Tgk Abon tersebut mengharapkan bahwa dengan hadirnya acara ini orang tua bisa membibing anaknya
untuk bisa mengikuti acara THR dengan menelpon di nomor 0853 6666 7080
karna dengan mengarahkan anak anak untuk ikut acara ini sama saja mengarahkan
mereka untuk mengikuti pelajaran agama yang ringan terlebih dalam kondisi saat pandemi covid 19 di mana sokolah dalam keadaan libur.
Comments